Minggu, 28 Oktober 2018

Hans & Aqiqah Muhammad Arfan

DEPOK (FLORES nusaIMAN) - Setiap keluarga, atau pasangan suami istri, ingin sekali memiliki buah cinta (anak mereka), karena kehadiran anak tentu membuat pasutri sangat bahagia. Kecuali pasangan yang gila atau tak bertanggung jawab jika anak atau bayi mereka dicampakkan di tong sampah seperti kita dengar di berita belum lama ini.

Ini pengantara kotbah seorang Imam Masjid AL-Barokah di wilayah Mustofa-Kukusan, Depok, pada acara Aqiqah Muhammad Arfan Al Ghifari, bayi usia 7 hari dari pasangan Puji Rahmat dan Nur Mudiyanti, pagi ini.

Muhammad Arfan Al Ghifari artinya anak yang terpuji, cerdas, dan lembut hatinya, dan acara Tasyakuran Aqiqah untuknya pagi ini jadi tanda bahwa pemahaman keluarga Muslim tentang Islam semakin dalam, kata Imam tadi.

Aqiqah itu adalah sunah, hukum (syariat) yang tidak wajib dilaksanakan, berbeda dengan Sholat misalnya (hukum wajib). Tapi dalam perkembangan, umat Islam sudah rutin menjalankan sunah, bahkan memandang ini sebagai sesuatu yang wajib.

Aqiqah adalah pengurbanan hewan (kambing atau sapi) dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT mengenai bayi yang dilahirkan. Aqiqah juga bermakna pembebasan bayi dari ketergadaian unsur syaitan, termasuk melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.